Thursday, September 28, 2006

Kebebasan Individu

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute

Untuk menjalankan atau tidak menjalankan perintah Allah adalah salah satu pilihan bebas individual. Kebebasan ini, selain dijamin oleh hak-hak asasi manusia (HAM), juga dijamin oleh Allah SWT. Dalam salah satu ayat al-Quran disebutkan bahwa Allah tidak pernah memaksa manusia untuk beriman atau tidak beriman. Hanya saja, setiap pilihan bebas itu pasti ada konsekuensinya.

Pada bulan Ramadhan ini kita acapkali menyaksikan, entah atasnama perintah Allah, atau atasnama peraturan daerah, sekelompok orang (biasanya aparat keamanan atau aktivis ormas Islam) melakukan sweeping, memaksakan kehendak agar setiap orang menghormati bulan Ramadhan. Disadari ataupun tidak, orang-orang itu, menurut saya, telah berbuat melampaui kodratnya sebagai makhluk Allah karena merasa lebih berkuasa bahkan melebihi kuasa Allah.

Padahal, tidak ada jaminan, bahwa orang-orang yang melakukan sweeping itu, sudah benar-benar menghormati Ramadhan. Bisa jadi, di antara orang-orang itu, ada yang justru melakukan sweeping untuk menutupi dirinya yang memang tidak mampu menghormati kesucian Ramadhan.

Dalam diri setiap manusia, menurut Allah, terdapat potensi kejahatan (fujur) dan kebajikan (taqwa). Setiap manusia punya kebebasan penuh untuk mengikuti dan mengembangkan potensi mana yang akan dipilih: fujur atau taqwa. Allah hanya memberitahu bahwa manusia yang mengembangkan potensi takwanya akan memperoleh keberuntungan.

Filsuf Inggris yang menjadi pelopor paham liberalisme modern, John Stuart Mill (1806-1873), dalam bukunya yang sangat terkenal, On Liberty (Perihal Kebebasan), memberitahu kita bahwa yang membatasi kebebasan seseorang adalah dampaknya yang mungkin akan mengancam, baik dirinya maupun orang lain. Kebebasan individu, kata Mill, akan berakhir manakala kebebasan itu mengancam hak hidup atau hak orang lain.

Itulah sebab, mengapa kita dilarang (tidak diberi kebebasan) melukai atau membunuh orang lain, sama seperti dilarang mengkonsumsi shabu-shabu, kokain, pil ekstasi, dan zat-zat adiktif lainnya. Karena dengan melukai atau membunuh, hak hidup orang lain terancam dan terampas. Dengan mengkonsumsi barang-barang yang mengandung zat adiktif, sama artinya dengan mengancam hak hidup diri kita sendiri.

Dengan demikian, andaikan Allah tidak memberitahu kita akan konsekuensi dari setiap tindakan yang kita pilih, pada dasarnya setiap manusia yang memiliki akal sehat pastilah mengetahui setiap konsekuensi yang akan diperoleh akibat dari pilihan-pilihan yang diambilnya.

Namun, entah karena kebodohan atau keangkuhan yang menutupi akal sehatnya, manusia kadang-kadang kehilangan perspektif dalam membedakan antara pilihan-pilihan yang baik dengan yang buruk. Maka di sinilah perlunya aturan main (berupa syariat agama atau hukum positif), gunanya agar manusia tidak salah mempergunakan kebebasan yang dimilikinya. Agar manusia terjaga dari kemungkinan ancaman yang menimpa baik dirinya sendiri maupun pihak lain.

Kesederhanaan dan Keteladanan dari JK - Lee

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute

Wakil Presiden Jusuf Kalla memulai tradisi baru melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan menggunakan pesawat komersial biasa, bukan dengan pesawat carter. Rombongan Jusuf Kalla berangkat dari Bandara Soekarno Hatta dengan pesawat komersial Garuda GA 880 menuju Tokyo, Jepang.

Tiba di Bandara Narita, Jepang, sebagaimana penumpang lainnya, Jusuf Kalla naik bus yang membawa rombongan ke tempat transit. Wapres bahkan sempat menunggu lebih dari dua jam sampai pesawat All Nippon Airlines (ANA) 002 lepas landas menuju Washington DC. Tiba di Bandara Dulles, Washington DC.

Saat ditanya wartawan bagaimana kesannya ketika naik pesawat komersial, Wapres menjawab sebagai hal yang biasa saja seraya mengatakan bahwa dengan demikian ia bisa membanding-bandingkan bagaimana rasanya terbang menggunakan pesawat negara lain.

Mendengar berita Jusuf Kalla ini, saya teringat peristiwa setahun lalu pada saat berkunjung ke Bali setelah peristiwa bom Bali II. Saat itu saya mendapatkan cerita dari seorang teman yang baru saja datang dari Singapura. Kawan itu kebetulan duduk di kelas bisnis, persis di tempat duduk barisan pertama.

Ia sudah memesan tempat duduk itu sebelum keberangkatan. Dalam percakapan dengan penumpang disebelahnya, dia surprise. Ternyata penumpang itu adalah salah satu menteri dalam Kabinet Lee Hsien Loong, Perdana Menteri Singapura yang juga ikut rombongan. Mereka akan menghadiri pertemuan dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sekaligus meninjau korban bom Bali.

Bersama 6 orang lainnya, yang terdiri dari empat menteri, istrinya dan satu pengawal pribadi, PM Lee berangkat ke Bali tidak naik pesawat pribadi, melainkan pesawat reguler komersial. Lee bahkan tidak menggeser tempat duduk teman saya, sekalipun pasti bisa melakukannya, kalau ia mau.

Padahal, seperti kita tahu, Singapura adalah negara kaya. Dengan kekayaannya, Singapura pasti mampu membeli sebuah pesawat khusus supermewah untuk perjalanan dinas Perdana Menterinya. Tetapi PM Lee malah lebih nyaman berbaur dengan penumpang umum.



Tuntutan kemewahan

Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, kondisi Indonesia sekarang ini masuk dalam jajaran negara-negara miskin bila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Dalam laporan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) yang dikeluarkan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation Development Program), peringkat Indonesia terus merosot.

Uniknya, di negara miskin ini, setiap hari kita menyaksikan gaya hidup pejabat negara yang bermewah-mewah. Bahkan yang sangat memprihatinkan, pejabat yang bermewah-mewah itu, sebagian besarnya dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili keabsahan berbicara atas nama rakyat.

Pada dasarnya, mungkin sebagian besar anggota DPR itu bukan orang kaya, tetapi karena pengaruh lingkungan kerja yang serba mewah, lalu terbawa dalam arus kemewahan. Maka yang kita saksikan sekarang, halaman kantor DPR, seperti halaman kantor-kantor pejabat tinggi negara yang lain, lebih mirip show room mobil mewah daripada halaman parkir.

Karena tuntutan untuk bermewah-mewah itu pula, upaya-upaya untuk menambah penghasilan pun terus dilakukan, meskipun terkadang dengan cara-cara yang tidak halal. Saya kira, merebaknya korupsi di jajaran pejabat negara, tidak lepas dari adanya tuntutan untuk hidup bermewah-mewah ini. Kalau mau hidup normal, gaji yang diterima pejabat negara sudah lebih dari cukup. Tetapi karena tuntutan kemewahan, seberapa pun besarnya gaji pejabat negara akan terasa kurang. Keserakahan muncul karena tuntutan kemewahan.

Patut dicontoh

Langkah Jusuf Kalla dan PM Lee –seperti dipaparkan di awal tulisan ini-- adalah wujud kesederhanaan pejabat negara yang patut diapresiasi dan dicontoh oleh pejabat-pejabat lainnya, terutama anggota DPR RI yang secara konstitusional berhak mewakili rakyat Indonesia yang mayoritas masih hidup dalam kesusahan dan sebagian malah di bawah garis kemiskinan.

Secara pribadi, Jusuf Kalla adalah pengusaha yang jumlah kekayaannya melimpah. Keluarganya bahkan sempat disebut-sebut masuk jajaran “kerajaan bisnis” terkaya di Asia. Dengan kekayaannya ia bisa saja membeli pesawat yang mewah. Ia mampu mencarter pesawat pribadi first class kapan saja.

Tetapi ia tidak melakukannya. Ia cukup tahu diri dan sadar dengan kedudukannya sebagai Wapres dari sebuah negara miskin yang tentunya sangat tidak layak jika ia bermewah-mewah.

Kalau kita cermati, kesederhanaan juga tampak dalam kehidupan Susilo Bambang Yudhoyono. Di luar kedudukannya sebagai Presiden RI, Yudhoyono adalah sosok negarawan yang hidup sederhana. Jika Jusuf Kalla yang berasal dari keluarga kaya raya saja bisa hidup sederhana, apalagi Yudhoyono yang memang lahir dari keluarga sederhana.

Negeri ini sudah lama terpuruk, sebagian besar rakyatnya jatuh miskin. Presiden Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla sudah sepatutnya mempelopori kesederhanaan, menggalakkan penghematan dalam penggunaan dana pemerintah. Yakinlah, seorang pejabat negara tidak akan jatuh martabatnya karena pola hidupnya yang sederhana, berhemat, dan tidak berfoya-foya.

Tuesday, September 19, 2006

Konvensi Capres PDIP dan Langkah Elegan Megawati

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan, Kongres PDI-P di Bali pada April 2005 belum resmi mengamanatkan siapa yang akan dicalonkan sebagai calon presiden pada Pemilu 2009. Bagi Megawati, sangat tidak tepat berbicara soal calon presiden di tengah kondisi bangsa yang karut-marut seperti sekarang.

Pernyataan itu disampaikan Megawati pada saat meresmikan Kantor DPC PDI-P di Majalengka, Minggu (17/9). Megawati tampaknya kurang nyaman dengan pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Tjahjo Kumolo yang mengatakan partainya akan mengusulkan kembali Megawati sebagai calon presiden dari PDI-P pada Pemilu 2009 mendatang.

Padahal menurut staf khusus Megawati, Ari Junaedi, putri Bung Karno itu persilakan kader-kader PDI Perjuangan terbaik untuk maju ke depan. “Jangan saya terus yang nenek dari tujuh cucu ini,” ujar Megawati, seperti dikutip Ari (Kompas, 19/9).

Menurut Megawati, sebaiknya semua komponen bangsa bersatu padu menyingsingkan lengan untuk mengatasi persoalan bangsa yang tiada henti. ”Lihatlah penderitaan rakyat yang makin susah sejak harga BBM dinaikkan, tengoklah rakyat Sidoarjo yang tergenang lumpur panas, ingatlah dengan korban musibah tsunami di Aceh, gempa bumi di Pangandaran dan Yogya, banjir di Sinjai dan Bima, dan kini mereka yang menderita akibat kekeringan,” katanya.

Bahkan, menurut Ari, tidak kali ini saja Megawati menyatakan sinyal-sinyal soal calon presiden dari PDI-P untuk Pemilu 2009. Dalam berbagai kunjungan kerja di berbagai daerah, Megawati berulang kali meminta kesiapan kadernya untuk terus melakukan kaderisasi di tubuh partai.

Cara elegan

Kalau benar Megawati menginginkan kadernya untuk maju, dan berpesan agar tidak terus-menerus menghendaki dirinya, berarti ia telah menempuh langkah elegan yang patut kita apresiasi. Coba kita perhatikan, sekarang ini ada partai-partai (terutama yang merasa dirinya besar) yang terus menerus mendorong Ketua Umumnya agar bersedia dicalonkan menjadi presiden. Padahal sang Ketua Umum belum tentu dikehendaki publik. (Menurut survei nasional Lembaga Survei Indonesia, belum ada tokoh yang mengungguli popularitas SBY).

Saya jadi teringat ketika zaman Orde Baru dulu, pada saat Soeharto terus-menerus didorong oleh para aktivis Golkar untuk tetap menjadi presiden (untuk ketujuh kalinya). Padahal, rakyat sudak tidak menghendaki Soeharto, maka terjadilah krisis multidimensi yang melanda bangsa ini, yang memaksa Soeharto lengser dari kursi kepresidenan yang telah didudukinya selama 32 tahun.

Akibat dorongan para elite politik waktu itu –yang banyak mengambil keuntungan dari kedekatannya dengan kekuasaan– Soeharto harus mengakhiri jabatan kepresidenan dengan cara yang jauh dari elegan. Belajar dari kasus Soeharto, Megawati, atau siapa pun yang berambisi menjadi presiden, harus pandai-pandai mengukur diri, memperhatikan dengan jeli apakah rakyat menghendaki dirinya atau tidak. Jika rakyat menghendaki, majulah dengan cara-cara yang elegan. Namun jika rakyat tidak menghendaki, mundurlah, dengan cara yang elegan pula.

Dorongan dari para kader pun harus dilihat secara cermat. Apakah benar sang kader tengah mendorong berdasarkan potensi, ataukah sedang memuji dan menjilat agar diperhatikan dan diberi jabatan. Setiap tokoh besar, pasti ada di antara kadernya yang bermental “asal bapak/ibu senang”.

Konvensi partai

Tampaknya Megawati sadar betul dengan peranan dirinya yang begitu dominan di PDI-P. Ia sadar, dengan posisinya seperti sekarang, banyak kader oportunis yang akan mengambil manfaat, misalnya dengan cara menyanjung, menganggap dirinya paling pas menjadi presiden (lagi), dan lain-lain.

Dengan terbebas dari jeratan para oportunis, Megawati telah terbuka peluang yang sangat luas bagi PDI-P untuk meningkatkan suaranya dalam Pemilu 2009. Karena ada peluang bagi PDI-P untuk menggelar konvensi penjaringan calon presiden.

Sebagai partai terbesar kedua (menurut Pemilu 2004) tentu akan banyak kalangan yang berminat menjadi capres dari PDI-P. Artinya, PDI-P bisa menarik tokoh-tokoh penting di luar partai untuk mengikuti konvensi, dan PDIP bisa memaksimalkan peranan mereka dalam upaya memenangkan Pemilu 2009.

Partai Golkar telah melakukan konvensi pada saat menjelang Pemilu Presiden lalu. Meskipun calon yang diusungnya kalah, namun Golkar telah mendapatkan banyak manfaat dari konvensi yang digelarnya itu, karena masing-masing peserta konvensi berkomitmen untuk ikut memenangkan Golkar.

Tapi, menurut saya, itu saja tidak cukup. Untuk lebih memaksimalkan peranan konvensi sebagai sarana untuk meningkatkan suara dalam Pemilu, pesertanya tidak perlu dibatasi pada para pengurus partai baik di pusat maupun daerah seperti yang telah dilakukan Golkar. Peserta konvensi harus dibuka seluas-luasnya bagi segenap warga masyarakat. Kalau pun dibutuhkan persyaratan administratif, cukup dengan menunjukkan kartu anggota DPI-P.

Kalau pesertanya dibuka luas seperti itu, saya yakin, masing-masing peserta konvensi calon presiden akan menjaring anggota PDI-P sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, terbuka luas kemungkinan pemilih PDI-P pada Pemilu mendatang akan bertambah banyak sejalan dengan bertambahnya anggota yang direkrut oleh calon presiden peserta konvensi.

Itu baru dari dampak pelaksanaan konvensi. Apalagi kalau ditambah dengan kerja keras kader-kader partai, tentu penambahan suara PDI-P pada Pemilu mendatang akan lebih signifikan.

Thursday, September 14, 2006

Membela Kebebasan

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute

Kebebasan adalah hak asasi setiap orang. Siapa pun berhak memperjuangkan dan membela kebebasan yang diinginkannya. Meskipun tentu, dalam memperjuangkan hak, tidak bisa diabaikan adanya kewajiban.

Itulah sebab, mengapa jargon Revolusi Prancis (1789) adalah kebebasan (liberte), persamaan (egalite) dan persaudaraan (fraternite). Kebebasan dan persamaan adalah hak, sedangkan persaudaraan menuntut pemenuhan kewajiban. Jadi kebebasan yang harus kita perjuangkan dan bela adalah yang menghormati hak-hak orang lain.

Masalahnya, nomenklatur tentang kebebasan --yang sering disebut dengan libelisme-- di negeri ini lebih cenderung distortif sehingga apa pun yang dihubungkan dengan kata itu senantiasa dipandang secara pejoratif, bahkan negatif.

Doktrin mengenai kebebasan yang negatif itu sudah ditanamkan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno, yang nota bene adalah proklamator kebebasan (kemerdekaan) negeri ini. Ia yang memproklamasikan kebebasan, ia pula yang membunuh kebebasan. Sebagai orator ulung, Soekarno teramat piawai meyakinkan, betapa buruknya dampak liberalisme, bagi kehidupan rakyat baik di bidang politik maupun ekonomi.

Dalam ekonomi, liberalisme diidentikkan dengan ekonomi pasar yang berwatak laissez-faire, yakni suatu kebebasan penuh untuk menentukan pasar, tanpa kendali siapa pun, termasuk negara. Dalam suasana demikian, sudah pasti akan terjadi pertarungan antara pedagang kaya dengan yang miskin. Dan ujungnya, yang kaya pasti menang, yang miskin harus rela mati.

Sebagai penawar dari laissez-faire, Soekarno menjargonkan “gotong royong”, dan Hatta merumuskannya dalam konsep ekonomi koperasi yang hingga saat ini belum terbukti benar keampuhannya menyejahterakan rakyat.

Dalam politik, liberalisme identik dengan kebebasan tumbuhnya partai-partai yang bersaing satu sama lain tanpa kendali. Para elite partai terus cek-cok, saling bertikai, mengokohkan egoisme partainya masing-masing, mengabaikan kepentingan rakyat.

Maka era demokrasi liberal, yang antara lain melahirkan pemilu 1955 yang paling demokratis sepanjang sejarah negeri ini, diberangus oleh Soekarno, dengan menjargonkan “Demokrasi Terpimpin” yang diberlakukan melalui Dekrit Presiden, 5 Juli 1959.

Rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto, melanjutkannya dengan “Demokrasi Pancasila”.

Bagaimana dampak buruk dari kedua versi demokrasi artifisial itu, perlu uraian tersendiri. Yang jelas, sepanjang rezim Orde Lama (Soekarno pasca Dekrit) dan Orde Baru, kebebasan yang merupakan hak dasar setiap warga negara, ternistakan di bawah ancaman penjara, moncong senjata, dan injakan sepatu lars.

Untuk tidak kembali pada masa lalu yang buram itulah, saya perlu mengajak para pembaca untuk memperjuangkan dan membela kebebasan, sebagaimana rakyat Prancis membela liberte, egalite, dan fraternite.

Tuesday, September 12, 2006

Otonomi Individu

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute

Salah satu prinsip yang harus diperjuangkan dalam menjaga etika kebebasan adalah otonomi individu --tanpa harus bersikap individualistis atau egoistis. Yaitu keyakinan bahwa setiap orang punya hak untuk bertindak atau tidak bertindak, dan bertanggungjawab atas tindakannya itu.

Dalam dunia politik, otonomi individu menjadi salah satu syarat tegaknya sistem demokrasi. Dalam dunia ekonomi, otonomi individu menjadi penunjang utama tumbuhnya jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) bagi rakyat. Perpaduan demokrasi dan enterprenership dalam suatu negara tidak diragukan lagi akan melahirkan kemajuan dan kesejahteraan.

Namun, banyak orang yang tidak suka dengan prinsip otonomi individu karena dianggap sebagai bagian dari budaya Barat. Padahal, tidak harus berpaling ke Barat, dalam Islam pun otonomi individu sangat dihormati. Bahkan sebagian besar kewajiban-kewajiban agama bersifat individual (fardlu ‘ain). Hanya sebagian kecil saja yang menuntut kolektivitas (fardlu kifayah). Pertanggungjawabannya pun individual. Tidak bisa, misalnya, seseorang merasa terjerat korupsi dengan menyalahkan sistem, atau karena aturan main yang koruptif. Di dalam sistem yang sekorup apa pun, seseorang para pemilik otonomi individu yang kuat tidak akan terbawa arus “ikut-ikutan” korupsi.

Selain itu, dalam ajaran Islam juga tidak dikenal adanya doktrin dosa warisan atau turunan. Setiap orang hanya akan memikul dosa dari kejahatan yang diperbuatnya sendiri. Artinya, tanpa harus bercermin ke Barat, otonomi individu sudah ada dalam ajaran agama yang diyakini mayoritas penduduk negeri ini.

Mengapa otonomi individu harus dibela dan diperjuangkan? Karena hanya dengan otonomi individu, kemajuan bisa dicapai. Masing-masing orang akan berjuang sesuai kemampuan yang dimilikinya, tanpa menggantungkan hidup pada orang lain. Orang yang memiliki otonomi individu tidak akan mudah terperosok menjadi peminta-minta.

Benar bahwa dalam hidup, sesama manusia harus saling tolong-menolong, harus ada rasa senasib sepenanggungan. Tetapi bukan berarti otonomi individu harus diabaikan. Tolong menolong dan saling membantu adalah konsekuensi logis dalam setiap relasi antarmanusia. Ada take and give, ada supply and demand, tapi sifatnya tidak mutlak. Sesorang bisa menjadi penolong sekaligus menjadi pihak yang ditolong. Yang pasti, pilihan untuk menjadi penolong atau yang ditolong adalah bagian dari otonomi individu. Untuk menjadi penolong atau ditolong adalah pilihan.

Dalam situasi perekonomian kita yang masih terpuruk, otonomi individu menjadi urgen untuk dibangkitkan. Percayalah, negara ini akan terus terpuruk sepanjang para pemimpinnya belum memiliki keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri; sepanjang rakyatnya belum memiliki otonomi yang realatif dari negara.

Saturday, September 9, 2006

Etika Berpartai

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute

Setiap partai politik, apapun namanya, pasti memiliki AD/ART, pedoman organisasi, dan lain-lain, yang sengaja dibuat dan diputuskan secara bersama-sama untuk dijadikan aturan main yang harus dijunjung tinggi dan ditaati oleh seluruh anggota partai yang bersangkutan.

Menaati aturan main partai –meskipun mungkin tidak diatur dalam kitab suci—bisa dijadikan salah satu rujukan dalam menilai kepribadian seseorang. Ketaatan terhadap peraturan yang ada dalam partai, bisa dijadikan salah satu ukuran bagi tinggi rendahnya derajat etika seorang kader partai dalam meniti karir politik ke jenjang berikutnya, misalnya untuk menjadi pejabat publik.

Artinya, mereka yang pada saat menjadi pengurus atau kader partai sudah terbiasa melanggar aturan main, kemungkinan besar kebiasaan buruk itu akan terbawa pada saat menjadi pejabat publik. Maka etika berpartai menjadi penting diperhatikan, terutama bagi mereka yang ingin maju sebagai calon pejabat publik, seperti kepala negara atau kepala daerah.

Untuk calon kepala daerah misalnya, dari sudut pandang legalitas formal, siapa pun boleh saja maju sebagai calon kepala daerah, dari partai apa pun (baik partainya sendiri atau partai orang lain) asalkan partai yang dimaksud sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang kepartaian. Tetapi, dari sudut pandang etika berpartai, tentu kita bisa menilai pada saat seseorang dengan begitu mudahnya melanggar aturan main partai, atau bahkan meninggalkan partainya sendiri, demi untuk memenuhi ambisinya menjadi calon kepala daerah.

Untuk menilai orang yang berbuat demikian, ada rumusan etika yang bisa kita jadikan pedoman, yakni the end justified the mean (tujuan menghalalkan cara). Cara apa pun bisa ditempuh asalkan tujuan bisa dicapai. Aturan main partai, atau bahkan partainya sendiri, bisa dicampakkan asalkan bisa menjadi calon kepala daerah.

Pada saat hiruk pikuk menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti sekarang, Niccolo Machiavelli (1469-1527), tampaknya akan laris manis menjadi rujukan. Mungkin saja, karena tidak mengenal siapa itu Machiavelli, seseorang tidak merasa menjadi pengikutnya. Padahal tindak tanduk dan tatacara mencapai tujuan yang ditempuhnya, cocok benar dengan yang diajarkan negarawan kontroversial dari Italia zaman Renaissance itu.


Maka, kalau boleh saya berpesan: kepada siapa pun yang punya hak pilih untuk memilih kepala daerah, ada baiknya berhati-hati. Ibarat kata pepatah, teliti sebelum membeli, maka perhatikan dulu baik-baik para calon yang akan dipilih, terutama dari segi integritas pribadinya. Apakah yang bersangkutan sudah terbiasa menghargai aturan main yang dibuatnya sendiri atau tidak? Jawaban atas pertanyaan ini bisa dijadikan salah satu dasar penilaian.

Tuesday, September 5, 2006

Hiruk-Pikuk Wacana Reshuffle Kabinet

Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institue


Tuntutan agar Presiden Yudhoyono untuk melakukan reshuffle kabinet kembali berkumandang nyaring, terutama dari kalangan elite politik di lembaga legislatif (DPR). Terlepas dari ragam motivasi yang melatari lahirnya tuntutan itu, adalah menarik untuk mencermati sikap sejumlah menteri yang kebetulan mendapat sorotan publik karena dianggap layak untuk diganti.

Menteri-menteri yang dimintai komentar mengenai tuntutan reshuffle, pada umumnya menjawab secara normatif –lebih tepatnya, diplomatis—bahwa untuk mempertahankan atau mereshuffle anggota kabinet adalah sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Jadi, dengan penuh kesadaran dan pemahaman yang utuh mengenai pembagian wewenang pejabat negara, mereka selalu menyatakan diri siap jika sewaktu-waktu presiden akan melakukan reshuffle.

Ada sejumlah alasan mengapa para menteri tidak begitu hirau dengan tuntutan reshuffle: pertama, pada zaman susah seperti sekarang, ada semacam keyakinan bahwa siapa pun yang diberi tugas mengelola bangsa ini, pasti akan gagal. Karena keterpurukan bangsa ini sudah sampai pada titik buntu untuk menemukan jalan keluarnya yang tepat.

Kedua, untuk menjadi pejabat negara di era keterbukaan politik seperti sekarang, bukan kemewahan yang luar biasa sebagaimana pejabat negara di era Orde Baru. Akibat keterbukaan dan kebebasan pers, setiap pejabat negara –termasuk anggota kabinet—senantiasa dipantau, bukan saja kinerjanya, tapi juga masalah-masalah yang melingkupi pribadinya, termasuk jumlah rekening, rumah, dan bila perlu jumlah istri “tidak resmi”-nya.

Ketiga, pada saat muncul tuntutan untuk mereshuffle kabinet, biasanya muncul pula pendapat yang mengatakan bahwa, reshuffle kabinet tidak banyak membantu, karena para menteri hanyalah pembantu presiden.

Begitulah, terutama karena alasan ketiga tadi, lantas menteri-menteri yang menjadi sorotan publik pun merasa tak terusik dengan tuntutan reshuffle. Mereka malah merasa nyaman, berlindung di balik kebaikan hati presiden.

Banyak terdengar kabar bahwa tidak maksimalnya kinerja kementerian karena para menteri mengeluh terlalu banyak rapat tetapi presiden lambat dalam mengambil keputusan. Ada juga berita tidak resmi yang menyebutkan bahwa menteri-menteri sudah banyak mengajukan program kepada pemerintah –dalam hal ini presiden—tapi tidak diputuskan dengan cepat oleh presiden.

Kalau yang demikian itu terbukti benar, saya kira tidak tepat kalau kemudian keluhan dan kesalahan terus ditimpakan kepada presiden. Kalau ada menteri yang merasa tidak cocok dengan gaya kepemimpinan dan karakteristik presiden, tentu akan lebih baik jika yang bersangkutan mengundurkan diri. Sangat tidak etis jika ada menteri yang jelas-jelas “menikmati” fasilitas jabatannya sebagai menteri, sementara yang bersangkutan kerjanya hanya mengeluh, tidak bias bekerja maksimal, dan jika dikritik kesalahannya ditimpakan ke presiden.

Di manapun, setiap pejabat negara dituntut untuk bekerja maksimal untuk rakyat. Jika gagal, jangan merasa bahwa kegagalan itu disebabkan karena orang lain, apalagi karena presiden. Tanggungjawab pejabat negara, tak selamanya institusional, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas yang khusus berkaitan dengan alasan-alasan khusus mengapa presiden memilih dirinya.

Jadi, kalau kita berpedoman pada asas meritokrasi, setiap menteri bertanggungjawab secara individual atas kesuksesan dan atau kegagalan kementerian yang dipimpinnya. Kalau merasa gagal, atau dinilai gagal oleh masyarakat, tentu akan sangat terhormat jika menteri yang bersangkutan menyatakan diri mundur dari jabatannya. Tidak perlu menunggu presiden yang memintanya mundur.

Dengan mundur dari jabatan menteri, selain akan dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pentingnya menjaga kredibilitas, ia juga akan lebih dihormati karena dianggap tahu menempatkan diri. Bisa saja, kegagalan seorang menteri, bukan lantaran ia bodoh atau tidak mampu. Tapi karena tugas yang diembannya tidak sesuai dengan kompetensi dasar yang dimilikinya, atau karena hambatan birokrasi yang memang lamban dan korup.

Yang menjadi masalah, umumnya menteri-menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) sekarang, merupakan titipan dari partai-partai sebagai konsekuensi logis dari realitas politik kepartaian yang kekuatannya menyebar, tidak mengerucut misalnya pada dua kekuatan: memerintah atau menjadi oposisi.

Dalam konteks ini, para elite partai besar yang menuntut dilakukan reshuffle kabinet pun belum tentu didasarkan atas keinginan untuk memperbaiki kinerja pemerintah, melainkan untuk menuntut jatah tambahan lantaran belum puas dengan memiliki anggota kabinet dalam jumlah yang minimal. Makanya, kita mafhum, jika partai-partai kecil yang over-represented dalam kabinet, tidak banyak menuntut, atau malah diam saja.