Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Matahari adalah sumber energi bagi semua kehidupan di bumi. Energi panas yang dipancarkannya pas, proporsional, sesuai kebutuhan. Bayangkan jika panas matahari berkurang 13 persen saja, menurut para ahli, permukaan bumi akan diselimuti lapisan es setebal 1,5 km; atau jika panasnya bertambah 30 persen, matahari akan merebus semua makhluk Tuhan yang ada di permukaan bumi. Matahari betul-betul luar biasa.
Lantaran kagum, kiranya wajar belaka jika pada saat berpetualang mencari Tuhan, Ibrahim sempat terkecoh, mengira matahari sebagai Tuhan. Di mata Ibrahim, matahari begitu hebat, baik dari bentuk maupun pancaran sinarnya. Maka tak perlu heran juga jika ada penduduk bumi yang menyembah matahari.
Matahari tak hanya hebat, ia juga tak pernah ingkar janji. Tidak pernah telat, tidak pula tergesa-gesa. Ia selalu datang dan pergi pada saat yang tepat. Matahari muncul untuk membangkitkan semangat, terbenam untuk memberi kedamaian saat istirahat. Hanya para maling dan penghisap darah yang membenci kedatangannya.
Begitu hebatnya matahari, hingga para pemimpin yang bijak dan tegas akan berbunga-bunga hatinya, saat diumpamakan bagaikan matahari. Saat ada dua pemimpin yang menonjol dengan kekuatan yang sama dalam suatu negara, di negara itu akan disebut ada “dua matahari”. Banyak orang menamakan anaknya dengan matahari dalam berbagai bahasa (seperti Syam, Surya, Mentari, Baskoro, dll) dengan harapan kelak akan menjadi pemimpin, seperti matahari.
Pemimpin yang baik adalah yang mau belajar pada matahari. Mau memerintah sercara proporsional, tidak ragu-ragu, tidak juga otoriter. Karagu-ruaguan pemimpin akan membuat rakyat kehilangan arah dan kebingungan. Suasana demikian akan sangat mudah dimanfaatkan oleh para petualang untuk mengail ikan di air keruh, memanas-manasi suasana dan memprovokasi sehingga mencuatkan konflik baik vertikal maupun horizontal. Sedangkan keotoriteran pemimpin akan membuat rakyat sengsara, tertekan, dan merasa diperbudak.
Bagaikan matahari, pemimpin yang baik akan memegang teguh janjinya dan tidak hanya mengumbar harapan kosong. Kedatangannya membawa semangat, tidak menjadi beban yang merepotkan. Kepergiaannya membawa kedamaian, tidak meninggalkan petaka. Segenap rakyat akan mengelu-elukan kehadirannya, kecuali koruptor dan para pengkhianat.
Jika matahari mengatur cuaca dan mengarahkan angin, pemimpin yang baik akan mengatur irama kehidupan dengan arahan-arahannya yang jelas dan perintah-perintahnya tegas. Mampu memberikan energi yang memompa semangat, menumbuhkan motivasi, dan mewariskan optimisme bagi segenap rakyat.
Friday, January 26, 2007
Friday, January 12, 2007
Pentingnya Komunikasi Antar Elite
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Seusai Rakernas, 7-9 Januari 2007, di Bali, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar acara ulang tahun (HUT) ke-34 dengan mengundang tokoh-tokoh nasional antara lain Abdurrahman Wahid, Syafii Maarif, Akbar Tandjung, Try Soetrisno, Hasyim Muzadi, dan Din Syamsuddin.
Meskipun tidak semua tokoh yang diundang hadir, namun sudah cukup bagi kita untuk menangkap sinyal apa di balik undangan tersebut. Setidaknya, tampak dengan jelas PDIP berupaya menjalin komunikasi dengan elite-elite negeri ini yang sangat jarang atau bahkan secara formal tidak pernah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekalipun.
Dengan menjalin komunikasi antar elite, PDIP tampaknya ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak eksklusif, mau membuka diri dengan semua kalangan, termasuk dari kelompok yang dalam Pemilu 2004 lalu tidak mendukung, atau bahkan menjadi lawan PDIP.
Di tengah situasi tanah air kita yang penuh dengan cobaan –terutama disebabkan karena bencana yang datang bertubi-tubi—komunikasi antar elite politik menjadi sangat urgen. Dengan berkomunikasi secara intensif, para tokoh itu diharapkan bisa bertukar pikiran untuk mencari jalan keluar dari segala masalah yang dihadapi bangsa ini.
Yang menjadi pertanyaan kita, kenapa upaya-upaya konstruktif semacam ini tidak dilakukan pada saat PDIP berkuasa, atau pada saat Megawati Soekarnoputeri masih menjadi orang nomor satu di negeri ini? Padahal jika komunikasi antar elite itu dimotori oleh presiden, tentu pesan yang ditangkap publik akan lain.
Komunikasi antar elite yang digagas presiden akan menunjukkan kenegarawanan sang presiden. Presiden ingin mengajak semua komponen bangsa untuk bersatu, bersama-sama mencari penyelesaian segala persoalan yang dihadapi. Sayangnya, Megawati melakukan itu pada saat tidak lagi menjadi Presiden, bukan pada saat masih menjadi Presiden.
Karena itu, bukan tidak mungkin, akan banyak kalangan melihat PDIP –dengan mengundang tokoh-tokoh itu—sebagai manuver politik, setidaknya agar mereka mendukung Megawati sebagai calon presiden 2009 mendatang sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam Rakernas.
Tapi, sudahlah. Terlepas dari beberapa kekurangan PDIP, apa yang dilakukannya di Bali, patut kita apresiasi. Artinya masih ada kemauan bagi PDIP untuk membuka diri, merangkul tokoh-tokoh yang berpengaruh baik secara sosial maupun politis.
Pasti akan lebih baik jika upaya demikian (komunikasi antar elite) itu dilakukan oleh SBY yang kini tengah berkuasa. Mengapa demikian? Karena presiden yang masih duduk di kursi jabatannya, tentu akan lebih mengetahui dan memahami detil persoalan yang dihadapi bangsa ini. Dengan memahami detil persoalan, akan lebih mudah bagi presiden untuk mencari jalan keluarnya, apalagi jika didukung dengan jalinan kerjasama yang erat dengan berbagai golongan dan lapisan masyarakatnya.
Masalahnya, sekarang ini, ada kesan yang kuat bahwa Presiden SBY berjalan one man show, enggan berkomunikasi dan meminta gagasan pada para elite politik yang berada di luar kekuasaan. Padahal, persoalan yang dihadapinya (terutama berbagai bencana) sangatlah berat. Percayalah, persoalan yang berat akan terasa ringan jika dihadapi dan ditanggulangi bersama-sama.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Seusai Rakernas, 7-9 Januari 2007, di Bali, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar acara ulang tahun (HUT) ke-34 dengan mengundang tokoh-tokoh nasional antara lain Abdurrahman Wahid, Syafii Maarif, Akbar Tandjung, Try Soetrisno, Hasyim Muzadi, dan Din Syamsuddin.
Meskipun tidak semua tokoh yang diundang hadir, namun sudah cukup bagi kita untuk menangkap sinyal apa di balik undangan tersebut. Setidaknya, tampak dengan jelas PDIP berupaya menjalin komunikasi dengan elite-elite negeri ini yang sangat jarang atau bahkan secara formal tidak pernah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekalipun.
Dengan menjalin komunikasi antar elite, PDIP tampaknya ingin menunjukkan bahwa dirinya tidak eksklusif, mau membuka diri dengan semua kalangan, termasuk dari kelompok yang dalam Pemilu 2004 lalu tidak mendukung, atau bahkan menjadi lawan PDIP.
Di tengah situasi tanah air kita yang penuh dengan cobaan –terutama disebabkan karena bencana yang datang bertubi-tubi—komunikasi antar elite politik menjadi sangat urgen. Dengan berkomunikasi secara intensif, para tokoh itu diharapkan bisa bertukar pikiran untuk mencari jalan keluar dari segala masalah yang dihadapi bangsa ini.
Yang menjadi pertanyaan kita, kenapa upaya-upaya konstruktif semacam ini tidak dilakukan pada saat PDIP berkuasa, atau pada saat Megawati Soekarnoputeri masih menjadi orang nomor satu di negeri ini? Padahal jika komunikasi antar elite itu dimotori oleh presiden, tentu pesan yang ditangkap publik akan lain.
Komunikasi antar elite yang digagas presiden akan menunjukkan kenegarawanan sang presiden. Presiden ingin mengajak semua komponen bangsa untuk bersatu, bersama-sama mencari penyelesaian segala persoalan yang dihadapi. Sayangnya, Megawati melakukan itu pada saat tidak lagi menjadi Presiden, bukan pada saat masih menjadi Presiden.
Karena itu, bukan tidak mungkin, akan banyak kalangan melihat PDIP –dengan mengundang tokoh-tokoh itu—sebagai manuver politik, setidaknya agar mereka mendukung Megawati sebagai calon presiden 2009 mendatang sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam Rakernas.
Tapi, sudahlah. Terlepas dari beberapa kekurangan PDIP, apa yang dilakukannya di Bali, patut kita apresiasi. Artinya masih ada kemauan bagi PDIP untuk membuka diri, merangkul tokoh-tokoh yang berpengaruh baik secara sosial maupun politis.
Pasti akan lebih baik jika upaya demikian (komunikasi antar elite) itu dilakukan oleh SBY yang kini tengah berkuasa. Mengapa demikian? Karena presiden yang masih duduk di kursi jabatannya, tentu akan lebih mengetahui dan memahami detil persoalan yang dihadapi bangsa ini. Dengan memahami detil persoalan, akan lebih mudah bagi presiden untuk mencari jalan keluarnya, apalagi jika didukung dengan jalinan kerjasama yang erat dengan berbagai golongan dan lapisan masyarakatnya.
Masalahnya, sekarang ini, ada kesan yang kuat bahwa Presiden SBY berjalan one man show, enggan berkomunikasi dan meminta gagasan pada para elite politik yang berada di luar kekuasaan. Padahal, persoalan yang dihadapinya (terutama berbagai bencana) sangatlah berat. Percayalah, persoalan yang berat akan terasa ringan jika dihadapi dan ditanggulangi bersama-sama.
Friday, December 15, 2006
Pelajaran dari Serambi Mekah
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati/Walikota yang berlangsung serempak di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin (11/12) lalu memberikan pelajaran berharga bagi partai politik.
Besaran jumlah pendukung dalam Pemilu 2004 lalu, konsolidasi dan kampanye yang berbusa-busa, ternyata tidak berpengaruh. Partai Golkar dan PDIP boleh berjaya di Banten dengan memenangkan Ratu Atut-Masduki. Di Aceh, kedua partai besar ini harus gigit jari, menjadi pecundang.
Menurut hasil perhitungan cepat (quick count) Lingkaran Suvei Indonesia (LSI) dan Jaringan Isu Publik (JIP), pasangan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar memperoleh kemenangan suara mutlak dibandingkan pasangan-pasangan lain. Padahal, tidak ada partai yang mendukung pasangan ini. Irwandi-Nazar, seperti kita tahu, adalah aktivis Gerakan Aceh Merdea (GAM) yang maju lewat jalur independen.
Kemenangan Irwandi-Nazar ini menjadi kritik tajam, bukan hanya pada partai politik, tapi juga pada sistem politik, terutama keberadaan UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Susduk yang masih memberikan kekuasaan pada partai politik. Oligarki partai terbukti tidak efektif, setidaknya di bumi Serambi Mekah.
Kalau kita mau sedikit jeli membaca fenomena Pilkada di seluruh Indonesia, sebenarnya bukan hanya Aceh yang bisa membuktikan betapa tidak efektifnya oligarki partai. Jika oligarki partai berfungsi, seharusnya Partai Golkar dan PDIP bisa menang di mayoritas wilayah Indonesia. Nyatanya tidak demikian.
Secara normatif, oligarki partai akan memutus aspirasi publik. Mayoritas rakyat harus rela memilih calon-calon yang telah menjadi pilihan partai politik. Jika aspirasi partai ekuivalen dengan aspirasi rakyat, tentu tidak ada masalah. Pada faktanya, aspirasi rakyat hanya dijadikan bahan kampanye. Setelah pemilihan usai, aspirasi rakyat umumnya ditekuk, dilipat, dan dimasukkan keranjang sampah.
Untuk para wakil rakyat yang kini tengah memperbarui UU Politik, cobalah berpikir jernih. Belajarlah pada Aceh yang bukan hanya menjadi perhatian publik Indonesia, tapi juga publik internasional. Di Aceh, Pilkada berjalan efisien karena dilakukan secara serempak. Mengapa tidak dibuat hal yang sama untuk wilayah seluruh Indonesia?
Di Serambi Mekah, calon-calon kepala daerah relatif selamat dari pemerasan partai-partai karena adanya jalur independen. Mengapa juga tidak diberlakukan di seluruh Indonesia?
Dengan adanya pencalonan melalui jalur independen, demokrasi tak terkebiri, hak asasi tak terbeli. Tanpa tergantung pada partai politik, setiap orang punya hak untuk mencalonkan atau tidak mencalonkan diri.
Banyak yang berpendapat, calon independen tidak berkeringat. Betulkah? Saya tidak percaya. Berkeringat atau tidaknya seseorang bukan dinilai dari kiprahnya pada partai, bukan dari besaran uang setorannya pada partai, tapi dinilai dari dedikasinya pada rakyat, sumbangsihnya pada bangsa.
Bagi masyarakat Serambi Mekah, meskipun bukan aktivis partai, Irwandi-Nazar dianggap lebih berkeringat memperjuangkan rakyat Aceh, dibandingkan calon-calon yang lain. Hasil Pilkada membuktikan itu.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Bupati/Walikota yang berlangsung serempak di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin (11/12) lalu memberikan pelajaran berharga bagi partai politik.
Besaran jumlah pendukung dalam Pemilu 2004 lalu, konsolidasi dan kampanye yang berbusa-busa, ternyata tidak berpengaruh. Partai Golkar dan PDIP boleh berjaya di Banten dengan memenangkan Ratu Atut-Masduki. Di Aceh, kedua partai besar ini harus gigit jari, menjadi pecundang.
Menurut hasil perhitungan cepat (quick count) Lingkaran Suvei Indonesia (LSI) dan Jaringan Isu Publik (JIP), pasangan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar memperoleh kemenangan suara mutlak dibandingkan pasangan-pasangan lain. Padahal, tidak ada partai yang mendukung pasangan ini. Irwandi-Nazar, seperti kita tahu, adalah aktivis Gerakan Aceh Merdea (GAM) yang maju lewat jalur independen.
Kemenangan Irwandi-Nazar ini menjadi kritik tajam, bukan hanya pada partai politik, tapi juga pada sistem politik, terutama keberadaan UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU Susduk yang masih memberikan kekuasaan pada partai politik. Oligarki partai terbukti tidak efektif, setidaknya di bumi Serambi Mekah.
Kalau kita mau sedikit jeli membaca fenomena Pilkada di seluruh Indonesia, sebenarnya bukan hanya Aceh yang bisa membuktikan betapa tidak efektifnya oligarki partai. Jika oligarki partai berfungsi, seharusnya Partai Golkar dan PDIP bisa menang di mayoritas wilayah Indonesia. Nyatanya tidak demikian.
Secara normatif, oligarki partai akan memutus aspirasi publik. Mayoritas rakyat harus rela memilih calon-calon yang telah menjadi pilihan partai politik. Jika aspirasi partai ekuivalen dengan aspirasi rakyat, tentu tidak ada masalah. Pada faktanya, aspirasi rakyat hanya dijadikan bahan kampanye. Setelah pemilihan usai, aspirasi rakyat umumnya ditekuk, dilipat, dan dimasukkan keranjang sampah.
Untuk para wakil rakyat yang kini tengah memperbarui UU Politik, cobalah berpikir jernih. Belajarlah pada Aceh yang bukan hanya menjadi perhatian publik Indonesia, tapi juga publik internasional. Di Aceh, Pilkada berjalan efisien karena dilakukan secara serempak. Mengapa tidak dibuat hal yang sama untuk wilayah seluruh Indonesia?
Di Serambi Mekah, calon-calon kepala daerah relatif selamat dari pemerasan partai-partai karena adanya jalur independen. Mengapa juga tidak diberlakukan di seluruh Indonesia?
Dengan adanya pencalonan melalui jalur independen, demokrasi tak terkebiri, hak asasi tak terbeli. Tanpa tergantung pada partai politik, setiap orang punya hak untuk mencalonkan atau tidak mencalonkan diri.
Banyak yang berpendapat, calon independen tidak berkeringat. Betulkah? Saya tidak percaya. Berkeringat atau tidaknya seseorang bukan dinilai dari kiprahnya pada partai, bukan dari besaran uang setorannya pada partai, tapi dinilai dari dedikasinya pada rakyat, sumbangsihnya pada bangsa.
Bagi masyarakat Serambi Mekah, meskipun bukan aktivis partai, Irwandi-Nazar dianggap lebih berkeringat memperjuangkan rakyat Aceh, dibandingkan calon-calon yang lain. Hasil Pilkada membuktikan itu.
Friday, December 8, 2006
Budaya Malu
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Di negara-negara yang masih tergolong tetangga kita: Thailand dan Korea Selatan, budaya malu sudah dipraktikkan. Di kedua negara ini, para pejabat negara yang lalai atau gagal menjalankan tugas, atau karena sesuatu hal kehilangan legitimasi, akan mundur secara sukarela.
Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra misalnya, menyatakan diri mundur dari jabatannya karena malu, merasa sudah tak layak memimpin pemerintahan yang telah kehilangan legitimasi. Sedangkan Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae-chan dan Wakil Menteri Pendidikan Lee Gi-woo, mundur dari jabatannya karena bermain golf dengan para pengusaha ketika ribuan buruh kereta api tengah mogok massal di negaranya.
Thailand dan Korea Selatan bukan “negara Barat”. Keduanya masih serumpun dengan Indonesia sebagai sesama anggota ASEAN. Secara kultural, keduanya juga sangat dekat dengan Indonesia, memegang erat “budaya Ketimuran”. Namun, politik di kedua negeri itu mampu melahirkan negarawan yang mengedepankan kepentingan negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara di Indonesia, umumnya pemimpin (baca, penguasa) masih terpenjara oleh kepentingan diri dan golongannya. Ketika muncul tuntutan mundur, akan senantiasa diartikan sebagai tuntutan lawan.
Kelangkaan minyak tanah dan energi listrik yang sangat merugikan rakyat, belakangan ini misalnya, sudah jelas merupakan bukti dari kegagalan pejabat negara yang bertanggungjawab di bidang energi dan sumberdaya mineral (ESDM).
Tetapi, pada saat Menteri ESDM diminta mundur oleh sejumlah anggota DPR, sang menteri mengatakan bahwa dirinya bertanggungjawab kepada presiden. Soal mundur atau tidak, itu urusan presiden. Benar-benar tidak tahu malu. Ketidakmampuan diri sendiri tidak disadari. Sikapnya persis seperti anak belum akil balig yang berlindung di ketiak bapaknya pada saat ada serangan lawan.
Pada situasi demikian, kita segera teringat pada ungkapan pujangga Friedrich von Schiller yang pernah dikutip Bung Hatta “zaman besar telah dilahirkan abad, tetapi zaman besar itu hanya menemukan manusia kerdil”.
Kita telah melalui banyak zaman yang sering kita sebut dengan orde. Tapi, dari sekian banyak orde, hanya sedikit melahirkan manusia berjiwa besar seperti Bung Hatta yang secara elegan mengundurkan diri pada saat merasakan ada penyelewengan demokrasi pada era kepemimpinannya (bersama Soekarno).
Bung Hatta tak berbuat salah, tapi ia merasa dirinya berada di tempat yang salah. Ia malu pada rakyat yang mempercayai integritas dirinya jika tetap bersikukuh pada jabatannya (sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Soekarno).
Bagi Bung Hatta, lebih baik menjadi mantan pejabat tapi terhormat, daripada menjadi pejabat tapi tidak terhormat. Suatu sikap yang kini hilang dari umumnya elite politik kita.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Di negara-negara yang masih tergolong tetangga kita: Thailand dan Korea Selatan, budaya malu sudah dipraktikkan. Di kedua negara ini, para pejabat negara yang lalai atau gagal menjalankan tugas, atau karena sesuatu hal kehilangan legitimasi, akan mundur secara sukarela.
Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra misalnya, menyatakan diri mundur dari jabatannya karena malu, merasa sudah tak layak memimpin pemerintahan yang telah kehilangan legitimasi. Sedangkan Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae-chan dan Wakil Menteri Pendidikan Lee Gi-woo, mundur dari jabatannya karena bermain golf dengan para pengusaha ketika ribuan buruh kereta api tengah mogok massal di negaranya.
Thailand dan Korea Selatan bukan “negara Barat”. Keduanya masih serumpun dengan Indonesia sebagai sesama anggota ASEAN. Secara kultural, keduanya juga sangat dekat dengan Indonesia, memegang erat “budaya Ketimuran”. Namun, politik di kedua negeri itu mampu melahirkan negarawan yang mengedepankan kepentingan negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Sementara di Indonesia, umumnya pemimpin (baca, penguasa) masih terpenjara oleh kepentingan diri dan golongannya. Ketika muncul tuntutan mundur, akan senantiasa diartikan sebagai tuntutan lawan.
Kelangkaan minyak tanah dan energi listrik yang sangat merugikan rakyat, belakangan ini misalnya, sudah jelas merupakan bukti dari kegagalan pejabat negara yang bertanggungjawab di bidang energi dan sumberdaya mineral (ESDM).
Tetapi, pada saat Menteri ESDM diminta mundur oleh sejumlah anggota DPR, sang menteri mengatakan bahwa dirinya bertanggungjawab kepada presiden. Soal mundur atau tidak, itu urusan presiden. Benar-benar tidak tahu malu. Ketidakmampuan diri sendiri tidak disadari. Sikapnya persis seperti anak belum akil balig yang berlindung di ketiak bapaknya pada saat ada serangan lawan.
Pada situasi demikian, kita segera teringat pada ungkapan pujangga Friedrich von Schiller yang pernah dikutip Bung Hatta “zaman besar telah dilahirkan abad, tetapi zaman besar itu hanya menemukan manusia kerdil”.
Kita telah melalui banyak zaman yang sering kita sebut dengan orde. Tapi, dari sekian banyak orde, hanya sedikit melahirkan manusia berjiwa besar seperti Bung Hatta yang secara elegan mengundurkan diri pada saat merasakan ada penyelewengan demokrasi pada era kepemimpinannya (bersama Soekarno).
Bung Hatta tak berbuat salah, tapi ia merasa dirinya berada di tempat yang salah. Ia malu pada rakyat yang mempercayai integritas dirinya jika tetap bersikukuh pada jabatannya (sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Soekarno).
Bagi Bung Hatta, lebih baik menjadi mantan pejabat tapi terhormat, daripada menjadi pejabat tapi tidak terhormat. Suatu sikap yang kini hilang dari umumnya elite politik kita.
Mundur Sebagai Kehormatan
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Terungkapnya skandal seks yang dilakukan Yahya Zaini dengan penyanyi dangdut Maria Eva, telah mencoreng nama baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Golkar. Sebagai “anggota dewan yang terhormat”, mantan Ketua Umum PB HMI yang menduduki jabatan strategis di Partai Golkar ini telah gagal menjaga kehormatan diri dan jabatannya.
Namun pada saat ia secara sukarela menyatakan diri mundur, menurut saya, Yahya Zaini masih lebih terhormat dibandingkan pejabat negara yang sejatinya sudah tak punya kehormatan –baik karena pelanggaran hukum maupun karena gagal menunaikan tugas—namun tetap bersikukuh pada kursi jabatan yang didudukinya.
Perbuatan Yahya Zaini memang nista, tetapi dampak buruknya bagi kelangsungan hidup rakyat banyak tidak terasa. Berbeda misalnya, pada saat kebutuhan pokok –seperti BBM, beras dan pupuk, serta aliran listrik—hilang dari peredaran, dampaknya sangat buruk. Rakyat akan menderita dan negara dirugikan miliaran atau bahkan triliunan rupiah. Yahya Zaini layak mundur, namun pejabat negara yang bertugas memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyat namun gagal menunaikan tugasnya lebih layak lagi mundur.
Kelangkaan minyak tanah yang puncaknya terjadi pada akhir bulan lalu, dan kurangnya pasokan energi listrik di sejumlah daerah, adalah bukti dari kegagalan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro. Anehnya, pada saat sejumlah anggota DPR memintanya mundur, dengan tanpa beban ia menolak seraya menyebut dirinya hanya sebagai pembantu presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Hak prerogatif presiden dijadikan legitimasi untuk menutupi kegagalan dan mengelak dari pertanggungjawaban.
Padahal, mundur merupakan keharusan bagi pejabat negara yang lalai atau gagal menunaikan tugas. Inilah, misalnya yang beberapa waktu lalu telah ditempuh Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, dan Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae-chan.
Meskipun di mata para pendukungnya, baik Thaksin maupun Lee, dianggap sukses menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam meningkatkan perekonomian negaranya, toh para pendukung itu justru bangga ketika pemimpinnya mundur secara kesatria.
Tidak seperti di Thailand atau Korea Selatan, di negeri kita, pejabat dan para pendukungnya punya watak dan ambisi yang sama: mati-matian mempertahankan jabatan. Bisa perlu sampai berdarah-darah. Kita masih ingat bagaimana reaksi pendukung Presiden Abdurrahman Wahid ketika dipaksa mundur melalui impeachment, Juli 2001. Begitu pula para pendukung Megawati Soekarnoputeri pada saat kalah dalam pemilihan presiden di arena Sidang Umum MPR Oktober 1999.
Kita telah memiliki sejumlah mantan presiden, namun yang sangat disayangkan, tidak satu pun di antara mereka menyatakan pengunduran diri secara elegan. Semua mundur kaarena adipaksa keadaan. Mungkin hanya Habibie yang relatif agak terhortmat, tetapi pengunduran diri Habibie dari pencalonan pemilihan presiden oleh MPR tahun 1999 lebih karena penolakan atas laporan pertanggungjawabannya, bukan karena laporannya diterima lantas ia mundur dari pencalonan.
Kita tidak sedang mempersoalkan hak-hak mereka sebagai warga negara, yang barangkali punya hak untuk mempertahankan apa-apa yang dimiliki (termasuk jabatan). Kita hanya melihat, betapa pada akhirnya jabatan sebagai presiden yang pernah mereka raih menjadi kehilangan arti ketika mereka menjadi mantan presiden --kecuali di lingkungan loyalisnya masing-masing. Bebeda misalnya dengan Nelson Mandela, Jimmy Carter, Bill Clinton, Lee Kuan Yew, Mahathir Mohamad, dan last but not least, Muhammad Hatta yang kharismanya justru naik pada saat sudah lengser dari jabatan penting yang didudukinya.
Bangsa ini, sebagaimana juga bangsa lainnya, sangat merindukan para legendaris yang bisa mundur secara terhormat. Karena mundur dari ketidakmampuan dan atau kegagalan menjalankan tugas bukan tindakan nista, melainkan kehormatan.
Kita masih ingat, beberapa waktu lalu Wakil Menteri Pendidikan Korea Selatan, Lee Gi-woo, mundur dari jabatannya karena bermain golf dengan para pengusaha ketika ribuan buruh kereta api tengah mogok massal di negaranya.
Ia pun meminta maaf atas kelalaiannya, bermain golf pada saat rakyat menghadapi kesulitan transportasi akibat mogok massal. Padahal bermain golf bukanlah perbuatan tercela. Tetapi bermain golf dengan pengusaha, terlebih di antara mereka ada pengusaha bermasalah, tentu akan memunculkan dugaan lain. Dugaan yang mengarah pada skandal politik.
Mundurnya pejabat publik merupakan keteladanan dan cermin dari adanya rasa tanggung jawab. Tanggung jawab pejabat negara adalah memenuhi kebutuhan rakyatnya. Ketika ia gagal memenuhi kebutuhan itu seyogianya dengan kesatria meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Bagi setiap pemimpin yang tidak memperlakukan kekuasaan sebagai segala-galanya, mundur karena kehendak rakyat (meskipun belum tentu mewakili suara mayoritas) merupakan hal yang lumrah dan sangat beradab. Rumusnya sederhana, jabatan sebagai pejabat negara adalah amanat rakyat, pada saat sang pejabat gagal menunaikan amanat itu, ia harus rela melepaskan atau mengembalikannya pada kehendak rakyat.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Terungkapnya skandal seks yang dilakukan Yahya Zaini dengan penyanyi dangdut Maria Eva, telah mencoreng nama baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Golkar. Sebagai “anggota dewan yang terhormat”, mantan Ketua Umum PB HMI yang menduduki jabatan strategis di Partai Golkar ini telah gagal menjaga kehormatan diri dan jabatannya.
Namun pada saat ia secara sukarela menyatakan diri mundur, menurut saya, Yahya Zaini masih lebih terhormat dibandingkan pejabat negara yang sejatinya sudah tak punya kehormatan –baik karena pelanggaran hukum maupun karena gagal menunaikan tugas—namun tetap bersikukuh pada kursi jabatan yang didudukinya.
Perbuatan Yahya Zaini memang nista, tetapi dampak buruknya bagi kelangsungan hidup rakyat banyak tidak terasa. Berbeda misalnya, pada saat kebutuhan pokok –seperti BBM, beras dan pupuk, serta aliran listrik—hilang dari peredaran, dampaknya sangat buruk. Rakyat akan menderita dan negara dirugikan miliaran atau bahkan triliunan rupiah. Yahya Zaini layak mundur, namun pejabat negara yang bertugas memenuhi kebutuhan pokok bagi rakyat namun gagal menunaikan tugasnya lebih layak lagi mundur.
Kelangkaan minyak tanah yang puncaknya terjadi pada akhir bulan lalu, dan kurangnya pasokan energi listrik di sejumlah daerah, adalah bukti dari kegagalan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro. Anehnya, pada saat sejumlah anggota DPR memintanya mundur, dengan tanpa beban ia menolak seraya menyebut dirinya hanya sebagai pembantu presiden dan bertanggungjawab kepada presiden. Hak prerogatif presiden dijadikan legitimasi untuk menutupi kegagalan dan mengelak dari pertanggungjawaban.
Padahal, mundur merupakan keharusan bagi pejabat negara yang lalai atau gagal menunaikan tugas. Inilah, misalnya yang beberapa waktu lalu telah ditempuh Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, dan Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae-chan.
Meskipun di mata para pendukungnya, baik Thaksin maupun Lee, dianggap sukses menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam meningkatkan perekonomian negaranya, toh para pendukung itu justru bangga ketika pemimpinnya mundur secara kesatria.
Tidak seperti di Thailand atau Korea Selatan, di negeri kita, pejabat dan para pendukungnya punya watak dan ambisi yang sama: mati-matian mempertahankan jabatan. Bisa perlu sampai berdarah-darah. Kita masih ingat bagaimana reaksi pendukung Presiden Abdurrahman Wahid ketika dipaksa mundur melalui impeachment, Juli 2001. Begitu pula para pendukung Megawati Soekarnoputeri pada saat kalah dalam pemilihan presiden di arena Sidang Umum MPR Oktober 1999.
Kita telah memiliki sejumlah mantan presiden, namun yang sangat disayangkan, tidak satu pun di antara mereka menyatakan pengunduran diri secara elegan. Semua mundur kaarena adipaksa keadaan. Mungkin hanya Habibie yang relatif agak terhortmat, tetapi pengunduran diri Habibie dari pencalonan pemilihan presiden oleh MPR tahun 1999 lebih karena penolakan atas laporan pertanggungjawabannya, bukan karena laporannya diterima lantas ia mundur dari pencalonan.
Kita tidak sedang mempersoalkan hak-hak mereka sebagai warga negara, yang barangkali punya hak untuk mempertahankan apa-apa yang dimiliki (termasuk jabatan). Kita hanya melihat, betapa pada akhirnya jabatan sebagai presiden yang pernah mereka raih menjadi kehilangan arti ketika mereka menjadi mantan presiden --kecuali di lingkungan loyalisnya masing-masing. Bebeda misalnya dengan Nelson Mandela, Jimmy Carter, Bill Clinton, Lee Kuan Yew, Mahathir Mohamad, dan last but not least, Muhammad Hatta yang kharismanya justru naik pada saat sudah lengser dari jabatan penting yang didudukinya.
Bangsa ini, sebagaimana juga bangsa lainnya, sangat merindukan para legendaris yang bisa mundur secara terhormat. Karena mundur dari ketidakmampuan dan atau kegagalan menjalankan tugas bukan tindakan nista, melainkan kehormatan.
Kita masih ingat, beberapa waktu lalu Wakil Menteri Pendidikan Korea Selatan, Lee Gi-woo, mundur dari jabatannya karena bermain golf dengan para pengusaha ketika ribuan buruh kereta api tengah mogok massal di negaranya.
Ia pun meminta maaf atas kelalaiannya, bermain golf pada saat rakyat menghadapi kesulitan transportasi akibat mogok massal. Padahal bermain golf bukanlah perbuatan tercela. Tetapi bermain golf dengan pengusaha, terlebih di antara mereka ada pengusaha bermasalah, tentu akan memunculkan dugaan lain. Dugaan yang mengarah pada skandal politik.
Mundurnya pejabat publik merupakan keteladanan dan cermin dari adanya rasa tanggung jawab. Tanggung jawab pejabat negara adalah memenuhi kebutuhan rakyatnya. Ketika ia gagal memenuhi kebutuhan itu seyogianya dengan kesatria meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya.
Bagi setiap pemimpin yang tidak memperlakukan kekuasaan sebagai segala-galanya, mundur karena kehendak rakyat (meskipun belum tentu mewakili suara mayoritas) merupakan hal yang lumrah dan sangat beradab. Rumusnya sederhana, jabatan sebagai pejabat negara adalah amanat rakyat, pada saat sang pejabat gagal menunaikan amanat itu, ia harus rela melepaskan atau mengembalikannya pada kehendak rakyat.
Friday, December 1, 2006
BBM, Listrik, dan Tanggungjawab Jabatan
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Di luar berita-berita yang mengenaskan mengenai korban tayangan Smack Down dan bencana lumpur Lapindo, pada hari-hari ini, kita saksikan masyarakat antre berjam-jam, di antaranya bahkan rela terjemur panas matahari dan terguyur hujan, hanya untuk membeli minyak tanah (yang dibatasi 10 liter/orang), dengan harga yang melangit pula (hingga 5000 rupiah/liter).
Selain kelangkaan BBM --terutama minyak tanah—kita juga kekurangan energi listrik, hingga di beberapa tempat dilakukan pemadaman secara bergilir. Kalangan industriawan mengeluh bahkan banyak yang sudah sekarat karena kerugian akibat pemadaman listrik itu mencapai miliaran rupiah perhari. Banyak industri kecil dan menengah yang tak mampu lagi bertahan, terpaksa harus gulung tikar.
BBM dan listrik adalah dua komoditas yang dibutuhkan semua warga negara, baik miskin maupun kaya. Pada saat keduanya langka, siapakah yang harus bertanggungjawab? Tentu, siapa lagi kalau bukan para pemangku jabatan, terutama yang terkait dengan pengadaan BBM dan energi listrik.
Permasalahan yang memililit bangsa ini memang berat, hampir di semua lini, tak terkecuali di bidang energi. Tetapi, bukan berarti para pejabat terkait boleh berkelit. Seberat apa pun masalah yang dihadapi lembaga yang dipimpinnya, harus diselesaikan, bukan malah dijadikan kambing hitam untuk mengabsahkan kegagalan.
Meskipun mungkin sebagian besar rakyat kurang paham betul dengan masalah yang dihadapi Pertamina dan PT PLN –dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggungjawab atas pengadaan BBM dan energi listrik. Tapi, masing-masing pemangku jabatan Direktur Utama kedua BUMN ini pastilah tahu, seberapa rumit tugas dan tanggungjawab yang harus diembannya, seberapa berat masalah yang dihadapinya.
Berani menerima jabatan berarti berani menerima tugas dan tanggungjawab. Dalam bahasa agama, jabatan itu amanah yang harus ditunaikan. Kegagalan menunaikan amanah berarti harus menerima pemakzulan. Kalau merasa diri tidak mampu, mengapa harus bertahan, bukankah jauh lebih baik dan elegan bila tugas dan tanggungjawab itu dialihkan pada orang lain yang lebih mampu?
Beberapa bulan lalu, harga BBM sudah naik rata-rata hingga di atas 100%. Tarif dasar listrik pun kian hari kian melangit. Meskipun sangat pahit, demi kelangsungan hidup bersama, rakyat rela berkorban.
Tetapi, para pejabat itu, meskipun sudah terbukti gagal mengemban tugas dan tanggungjawab, masih tetap bergeming pada jabatannya masing-masing.
Kalau para pejabat itu tak mau bertanggungjawab, barangkali hanya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kita sandarkan harapan. Karena Presiden sudah berjanji akan melakukan overhaul (baca, merombak dan membersihkan) Pertamina (dan PT PLN?), maka sekarang inilah saat yang tepat untuk melaksanakan janji itu. Janji adalah hutang, Mr Presiden!
Ibarat orang mandi, cara yang terbaik membersihkan badan harus dimulai dari kepala. Jika Presiden ingin merombak dan membersihkan Pertamina dan PT PLN, mulailah dari pimpinan keduanya.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Di luar berita-berita yang mengenaskan mengenai korban tayangan Smack Down dan bencana lumpur Lapindo, pada hari-hari ini, kita saksikan masyarakat antre berjam-jam, di antaranya bahkan rela terjemur panas matahari dan terguyur hujan, hanya untuk membeli minyak tanah (yang dibatasi 10 liter/orang), dengan harga yang melangit pula (hingga 5000 rupiah/liter).
Selain kelangkaan BBM --terutama minyak tanah—kita juga kekurangan energi listrik, hingga di beberapa tempat dilakukan pemadaman secara bergilir. Kalangan industriawan mengeluh bahkan banyak yang sudah sekarat karena kerugian akibat pemadaman listrik itu mencapai miliaran rupiah perhari. Banyak industri kecil dan menengah yang tak mampu lagi bertahan, terpaksa harus gulung tikar.
BBM dan listrik adalah dua komoditas yang dibutuhkan semua warga negara, baik miskin maupun kaya. Pada saat keduanya langka, siapakah yang harus bertanggungjawab? Tentu, siapa lagi kalau bukan para pemangku jabatan, terutama yang terkait dengan pengadaan BBM dan energi listrik.
Permasalahan yang memililit bangsa ini memang berat, hampir di semua lini, tak terkecuali di bidang energi. Tetapi, bukan berarti para pejabat terkait boleh berkelit. Seberat apa pun masalah yang dihadapi lembaga yang dipimpinnya, harus diselesaikan, bukan malah dijadikan kambing hitam untuk mengabsahkan kegagalan.
Meskipun mungkin sebagian besar rakyat kurang paham betul dengan masalah yang dihadapi Pertamina dan PT PLN –dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggungjawab atas pengadaan BBM dan energi listrik. Tapi, masing-masing pemangku jabatan Direktur Utama kedua BUMN ini pastilah tahu, seberapa rumit tugas dan tanggungjawab yang harus diembannya, seberapa berat masalah yang dihadapinya.
Berani menerima jabatan berarti berani menerima tugas dan tanggungjawab. Dalam bahasa agama, jabatan itu amanah yang harus ditunaikan. Kegagalan menunaikan amanah berarti harus menerima pemakzulan. Kalau merasa diri tidak mampu, mengapa harus bertahan, bukankah jauh lebih baik dan elegan bila tugas dan tanggungjawab itu dialihkan pada orang lain yang lebih mampu?
Beberapa bulan lalu, harga BBM sudah naik rata-rata hingga di atas 100%. Tarif dasar listrik pun kian hari kian melangit. Meskipun sangat pahit, demi kelangsungan hidup bersama, rakyat rela berkorban.
Tetapi, para pejabat itu, meskipun sudah terbukti gagal mengemban tugas dan tanggungjawab, masih tetap bergeming pada jabatannya masing-masing.
Kalau para pejabat itu tak mau bertanggungjawab, barangkali hanya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kita sandarkan harapan. Karena Presiden sudah berjanji akan melakukan overhaul (baca, merombak dan membersihkan) Pertamina (dan PT PLN?), maka sekarang inilah saat yang tepat untuk melaksanakan janji itu. Janji adalah hutang, Mr Presiden!
Ibarat orang mandi, cara yang terbaik membersihkan badan harus dimulai dari kepala. Jika Presiden ingin merombak dan membersihkan Pertamina dan PT PLN, mulailah dari pimpinan keduanya.
Tuesday, November 14, 2006
Jusuf Kalla dan Peluang Menjadi Presiden
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung mengusulkan agar Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Calon Presiden Partai Golkar dalam Pemilu Presiden 2009 mendatang tanpa melalui Konvensi. Alasannya, antara lain karena Ketua Umum Partai Golkar ini cukup memenuhi kriteria sebagai calon presiden.
Namun, tampaknya Jusuf Kalla cukup tahu diri. Sebagai orang yang berasal dari luar Jawa, Kalla merasa dirinya tak perlu bermimpi menjadi Presiden RI.
Pernyataan Kalla ini bisa bermakna ganda, pertama suatu keyakinan (lebih tepatnya persepsi) adanya realitas politik Indonesia yang masih didominasi kultur Jawa, dan kedua, bisa juga sebagai pernyataan tak langsung bahwa dirinya cukup layak menjadi presiden, andaikan ia diberi kesempatan.
Benarkah persepsi kesempatan menjadi presiden hanya dibatasi oleh etnis tertentu? Jawaban atas pertanyaan ini ada pada hasil-hasil riset mengenai calon presiden. Menurut temuan beberapa kali survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), etnisitas bukanlah faktor signifikan yang menjadi alasan seseorang memilih presiden. Umumnya responden memilih presiden lebih karena alasan-alasan yang fungsional dan pragmatis seperti kemampuan mengatasi problem-problem ekonomi dan sosial, kecakapan memimpin, kejujuran pada rakyat, dan kemampuan memberantas korupsi.
Soal etnisitas, jender (jenis kelamin), dan bahkan tingkat pendidikan bukan menjadi alasan yang signifikan. Artinya, persepsi bahwa hanya orang Jawa yang bisa menjadi presiden terbantahkan oleh hasil survei yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Apalagi, jika dilihat dari perkembangan populasi, sudah ada perimbangan antara penduduk Indonesia yang beretnis Jawa dengan yang non-Jawa.
Bukan Karena Etnis
Dalam beberapa kali survei calon presiden yang dilakukan LSI, Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah menjabat Presiden RI tetap mendominasi dukungan rakyat jika dibandingkan dengan calon-calon lain. Jusuf Kalla yang kini menjadi Wakil Presiden, popularitasnya masih jauh di bawah Yudhoyono. Bahkan jika dibandingkan dengan Megawati Soekarnoputeri dan Amien Rais pun, Kalla masih ada dibawah.
Mengapa publik masih relatif percaya dan akan memilih (kembali) Yudhoyono pada Pemilu Presiden mendatang. Alasannya jelas bukan karena Yudhoyono orang Jawa. Yudhoyono dipersepsikan publik sebagai tokoh yang relatif lebih memiliki kemampuan memimpin jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain, di samping ia juga dianggap relatif lebih mampu mengatasi persoalan-persoalan bangsa, terutama dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Itulah persepsi publik, yang masih perlu dibuktikan secara empiris, apakah benar atau tidak. Bahwa persepsi tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan adalah hal yang lumrah dalam politik. Tapi, yang jelas, di balik persepsi yang positif senantiasa tersimpan harapan baru yang positif pula. Saya kira, di sinilah kunci kemenangan Yudhoyono.
Tak Pelu Dikejar
Jangankan tokoh yang sudah duduk menjadi Wakil Presiden, tokoh yang tak memiliki jabatan formal seperti Akbar Tandjung pun masih punya peluang untuk menjadi Presiden mendatang. Artinya, Jusuf Kalla cukup punya peluang. Tinggal bagaimana peluang itu dikelola menjadi modal politik yang bisa mengantarkannya menjadi Presiden RI.
Untuk sekarang ini, pada saat popularitas Yudhoyono masih mendominasi, peluang Kalla memang masih kecil. Apalagi, mengingat jabatan yang didudukinya sekarang, rasanya memang tidak etis jika Kalla berfikir –apalagi berusaha—untuk meraih jabatan Presiden.
Upaya-upaya Kalla untuk meraih jabatan Presiden justru akan semakin memperkecil peluangnya lantaran (kemungkinan besar) ia akan dipersepsikan bagaikan “Brutus” atau musuh dalam selimut. Padahal yang diinginkan publik sekarang adalah bagaimana agar duet SBY-Kalla bisa bekerja sama, berjalan harmonis, tidak terjebak pada rivalitas.
Mungkin benar kata orang bijak, bahwa jabatan itu ibarat cinta. Untuk mendapatkannya tidak perlu dikejar, cukup dengan menebar pesona. Semakin dikejar, jabatan akan semakin jauh dari genggaman.
Saya kira, strategi inilah yang diterapkan Yudhoyono, ia merasa tidak perlu berupaya mengejar jabatan kepresidenan untuk yang kedua kalinya. Cukup dengan menebar pesona, dan sebisa mungkin menghindari kontroversi, diyakini akan semakin memperbesar peluangnya (kembali) menjadi Presiden RI.
Memperbaiki Komunikasi
Kita yakin, Jusuf Kalla memiliki sejumlah kriteria yang cocok untuk memimpin bangsa yang sedang terpuruk ini. Ia adalah pekerja keras, penuh inisiatif, mandiri, pantang menyerah, dan kalkulatif (terukur).
Masalahnya, barangkali sifat-sifat konstruktif yang khas dari seorang saudagar itu tampaknya belum benar-benar diketahui secara proporsional (apalagi melekat) di hati publik. Atau bisa juga publik menganggap sifat-sifat semacam itu memang suatu keharusan bagi seorang pemimpin, siapa pun orangnya. Artinya, publik menganggap, tak hanya Jusuf Kalla yang memiliki sifat-sifat demikian.
Artinya mungkin masih ada kesalahan persepsi atas kepribadian dan performace Jusuf Kalla. Kalau memang demikian, (jika ia benar-benar ingin menjadi Presiden) tampaknya penting bagi Kalla untuk membangun kominikasi politik yang benar, di samping tentu harus tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wakil Presiden. Penilaian publik atas kesuksesan Jusuf Kalla dalam menjalankan tuigas-tugas sebagai Wakil Presiden akan menjadi modal politik yang sangat potensial untuk menjadikan dirinya sebagai Presiden mendatang.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Lampung mengusulkan agar Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Calon Presiden Partai Golkar dalam Pemilu Presiden 2009 mendatang tanpa melalui Konvensi. Alasannya, antara lain karena Ketua Umum Partai Golkar ini cukup memenuhi kriteria sebagai calon presiden.
Namun, tampaknya Jusuf Kalla cukup tahu diri. Sebagai orang yang berasal dari luar Jawa, Kalla merasa dirinya tak perlu bermimpi menjadi Presiden RI.
Pernyataan Kalla ini bisa bermakna ganda, pertama suatu keyakinan (lebih tepatnya persepsi) adanya realitas politik Indonesia yang masih didominasi kultur Jawa, dan kedua, bisa juga sebagai pernyataan tak langsung bahwa dirinya cukup layak menjadi presiden, andaikan ia diberi kesempatan.
Benarkah persepsi kesempatan menjadi presiden hanya dibatasi oleh etnis tertentu? Jawaban atas pertanyaan ini ada pada hasil-hasil riset mengenai calon presiden. Menurut temuan beberapa kali survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), etnisitas bukanlah faktor signifikan yang menjadi alasan seseorang memilih presiden. Umumnya responden memilih presiden lebih karena alasan-alasan yang fungsional dan pragmatis seperti kemampuan mengatasi problem-problem ekonomi dan sosial, kecakapan memimpin, kejujuran pada rakyat, dan kemampuan memberantas korupsi.
Soal etnisitas, jender (jenis kelamin), dan bahkan tingkat pendidikan bukan menjadi alasan yang signifikan. Artinya, persepsi bahwa hanya orang Jawa yang bisa menjadi presiden terbantahkan oleh hasil survei yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. Apalagi, jika dilihat dari perkembangan populasi, sudah ada perimbangan antara penduduk Indonesia yang beretnis Jawa dengan yang non-Jawa.
Bukan Karena Etnis
Dalam beberapa kali survei calon presiden yang dilakukan LSI, Susilo Bambang Yudhoyono yang tengah menjabat Presiden RI tetap mendominasi dukungan rakyat jika dibandingkan dengan calon-calon lain. Jusuf Kalla yang kini menjadi Wakil Presiden, popularitasnya masih jauh di bawah Yudhoyono. Bahkan jika dibandingkan dengan Megawati Soekarnoputeri dan Amien Rais pun, Kalla masih ada dibawah.
Mengapa publik masih relatif percaya dan akan memilih (kembali) Yudhoyono pada Pemilu Presiden mendatang. Alasannya jelas bukan karena Yudhoyono orang Jawa. Yudhoyono dipersepsikan publik sebagai tokoh yang relatif lebih memiliki kemampuan memimpin jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain, di samping ia juga dianggap relatif lebih mampu mengatasi persoalan-persoalan bangsa, terutama dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Itulah persepsi publik, yang masih perlu dibuktikan secara empiris, apakah benar atau tidak. Bahwa persepsi tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan adalah hal yang lumrah dalam politik. Tapi, yang jelas, di balik persepsi yang positif senantiasa tersimpan harapan baru yang positif pula. Saya kira, di sinilah kunci kemenangan Yudhoyono.
Tak Pelu Dikejar
Jangankan tokoh yang sudah duduk menjadi Wakil Presiden, tokoh yang tak memiliki jabatan formal seperti Akbar Tandjung pun masih punya peluang untuk menjadi Presiden mendatang. Artinya, Jusuf Kalla cukup punya peluang. Tinggal bagaimana peluang itu dikelola menjadi modal politik yang bisa mengantarkannya menjadi Presiden RI.
Untuk sekarang ini, pada saat popularitas Yudhoyono masih mendominasi, peluang Kalla memang masih kecil. Apalagi, mengingat jabatan yang didudukinya sekarang, rasanya memang tidak etis jika Kalla berfikir –apalagi berusaha—untuk meraih jabatan Presiden.
Upaya-upaya Kalla untuk meraih jabatan Presiden justru akan semakin memperkecil peluangnya lantaran (kemungkinan besar) ia akan dipersepsikan bagaikan “Brutus” atau musuh dalam selimut. Padahal yang diinginkan publik sekarang adalah bagaimana agar duet SBY-Kalla bisa bekerja sama, berjalan harmonis, tidak terjebak pada rivalitas.
Mungkin benar kata orang bijak, bahwa jabatan itu ibarat cinta. Untuk mendapatkannya tidak perlu dikejar, cukup dengan menebar pesona. Semakin dikejar, jabatan akan semakin jauh dari genggaman.
Saya kira, strategi inilah yang diterapkan Yudhoyono, ia merasa tidak perlu berupaya mengejar jabatan kepresidenan untuk yang kedua kalinya. Cukup dengan menebar pesona, dan sebisa mungkin menghindari kontroversi, diyakini akan semakin memperbesar peluangnya (kembali) menjadi Presiden RI.
Memperbaiki Komunikasi
Kita yakin, Jusuf Kalla memiliki sejumlah kriteria yang cocok untuk memimpin bangsa yang sedang terpuruk ini. Ia adalah pekerja keras, penuh inisiatif, mandiri, pantang menyerah, dan kalkulatif (terukur).
Masalahnya, barangkali sifat-sifat konstruktif yang khas dari seorang saudagar itu tampaknya belum benar-benar diketahui secara proporsional (apalagi melekat) di hati publik. Atau bisa juga publik menganggap sifat-sifat semacam itu memang suatu keharusan bagi seorang pemimpin, siapa pun orangnya. Artinya, publik menganggap, tak hanya Jusuf Kalla yang memiliki sifat-sifat demikian.
Artinya mungkin masih ada kesalahan persepsi atas kepribadian dan performace Jusuf Kalla. Kalau memang demikian, (jika ia benar-benar ingin menjadi Presiden) tampaknya penting bagi Kalla untuk membangun kominikasi politik yang benar, di samping tentu harus tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai Wakil Presiden. Penilaian publik atas kesuksesan Jusuf Kalla dalam menjalankan tuigas-tugas sebagai Wakil Presiden akan menjadi modal politik yang sangat potensial untuk menjadikan dirinya sebagai Presiden mendatang.
Subscribe to:
Posts (Atom)
