Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Setiap partai politik, apapun namanya, pasti memiliki AD/ART, pedoman organisasi, dan lain-lain, yang sengaja dibuat dan diputuskan secara bersama-sama untuk dijadikan aturan main yang harus dijunjung tinggi dan ditaati oleh seluruh anggota partai yang bersangkutan.
Menaati aturan main partai –meskipun mungkin tidak diatur dalam kitab suci—bisa dijadikan salah satu rujukan dalam menilai kepribadian seseorang. Ketaatan terhadap peraturan yang ada dalam partai, bisa dijadikan salah satu ukuran bagi tinggi rendahnya derajat etika seorang kader partai dalam meniti karir politik ke jenjang berikutnya, misalnya untuk menjadi pejabat publik.
Artinya, mereka yang pada saat menjadi pengurus atau kader partai sudah terbiasa melanggar aturan main, kemungkinan besar kebiasaan buruk itu akan terbawa pada saat menjadi pejabat publik. Maka etika berpartai menjadi penting diperhatikan, terutama bagi mereka yang ingin maju sebagai calon pejabat publik, seperti kepala negara atau kepala daerah.
Untuk calon kepala daerah misalnya, dari sudut pandang legalitas formal, siapa pun boleh saja maju sebagai calon kepala daerah, dari partai apa pun (baik partainya sendiri atau partai orang lain) asalkan partai yang dimaksud sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang kepartaian. Tetapi, dari sudut pandang etika berpartai, tentu kita bisa menilai pada saat seseorang dengan begitu mudahnya melanggar aturan main partai, atau bahkan meninggalkan partainya sendiri, demi untuk memenuhi ambisinya menjadi calon kepala daerah.
Untuk menilai orang yang berbuat demikian, ada rumusan etika yang bisa kita jadikan pedoman, yakni the end justified the mean (tujuan menghalalkan cara). Cara apa pun bisa ditempuh asalkan tujuan bisa dicapai. Aturan main partai, atau bahkan partainya sendiri, bisa dicampakkan asalkan bisa menjadi calon kepala daerah.
Pada saat hiruk pikuk menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti sekarang, Niccolo Machiavelli (1469-1527), tampaknya akan laris manis menjadi rujukan. Mungkin saja, karena tidak mengenal siapa itu Machiavelli, seseorang tidak merasa menjadi pengikutnya. Padahal tindak tanduk dan tatacara mencapai tujuan yang ditempuhnya, cocok benar dengan yang diajarkan negarawan kontroversial dari Italia zaman Renaissance itu.
Maka, kalau boleh saya berpesan: kepada siapa pun yang punya hak pilih untuk memilih kepala daerah, ada baiknya berhati-hati. Ibarat kata pepatah, teliti sebelum membeli, maka perhatikan dulu baik-baik para calon yang akan dipilih, terutama dari segi integritas pribadinya. Apakah yang bersangkutan sudah terbiasa menghargai aturan main yang dibuatnya sendiri atau tidak? Jawaban atas pertanyaan ini bisa dijadikan salah satu dasar penilaian.
Saturday, September 9, 2006
Tuesday, September 5, 2006
Hiruk-Pikuk Wacana Reshuffle Kabinet
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institue
Tuntutan agar Presiden Yudhoyono untuk melakukan reshuffle kabinet kembali berkumandang nyaring, terutama dari kalangan elite politik di lembaga legislatif (DPR). Terlepas dari ragam motivasi yang melatari lahirnya tuntutan itu, adalah menarik untuk mencermati sikap sejumlah menteri yang kebetulan mendapat sorotan publik karena dianggap layak untuk diganti.
Menteri-menteri yang dimintai komentar mengenai tuntutan reshuffle, pada umumnya menjawab secara normatif –lebih tepatnya, diplomatis—bahwa untuk mempertahankan atau mereshuffle anggota kabinet adalah sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Jadi, dengan penuh kesadaran dan pemahaman yang utuh mengenai pembagian wewenang pejabat negara, mereka selalu menyatakan diri siap jika sewaktu-waktu presiden akan melakukan reshuffle.
Ada sejumlah alasan mengapa para menteri tidak begitu hirau dengan tuntutan reshuffle: pertama, pada zaman susah seperti sekarang, ada semacam keyakinan bahwa siapa pun yang diberi tugas mengelola bangsa ini, pasti akan gagal. Karena keterpurukan bangsa ini sudah sampai pada titik buntu untuk menemukan jalan keluarnya yang tepat.
Kedua, untuk menjadi pejabat negara di era keterbukaan politik seperti sekarang, bukan kemewahan yang luar biasa sebagaimana pejabat negara di era Orde Baru. Akibat keterbukaan dan kebebasan pers, setiap pejabat negara –termasuk anggota kabinet—senantiasa dipantau, bukan saja kinerjanya, tapi juga masalah-masalah yang melingkupi pribadinya, termasuk jumlah rekening, rumah, dan bila perlu jumlah istri “tidak resmi”-nya.
Ketiga, pada saat muncul tuntutan untuk mereshuffle kabinet, biasanya muncul pula pendapat yang mengatakan bahwa, reshuffle kabinet tidak banyak membantu, karena para menteri hanyalah pembantu presiden.
Begitulah, terutama karena alasan ketiga tadi, lantas menteri-menteri yang menjadi sorotan publik pun merasa tak terusik dengan tuntutan reshuffle. Mereka malah merasa nyaman, berlindung di balik kebaikan hati presiden.
Banyak terdengar kabar bahwa tidak maksimalnya kinerja kementerian karena para menteri mengeluh terlalu banyak rapat tetapi presiden lambat dalam mengambil keputusan. Ada juga berita tidak resmi yang menyebutkan bahwa menteri-menteri sudah banyak mengajukan program kepada pemerintah –dalam hal ini presiden—tapi tidak diputuskan dengan cepat oleh presiden.
Kalau yang demikian itu terbukti benar, saya kira tidak tepat kalau kemudian keluhan dan kesalahan terus ditimpakan kepada presiden. Kalau ada menteri yang merasa tidak cocok dengan gaya kepemimpinan dan karakteristik presiden, tentu akan lebih baik jika yang bersangkutan mengundurkan diri. Sangat tidak etis jika ada menteri yang jelas-jelas “menikmati” fasilitas jabatannya sebagai menteri, sementara yang bersangkutan kerjanya hanya mengeluh, tidak bias bekerja maksimal, dan jika dikritik kesalahannya ditimpakan ke presiden.
Di manapun, setiap pejabat negara dituntut untuk bekerja maksimal untuk rakyat. Jika gagal, jangan merasa bahwa kegagalan itu disebabkan karena orang lain, apalagi karena presiden. Tanggungjawab pejabat negara, tak selamanya institusional, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas yang khusus berkaitan dengan alasan-alasan khusus mengapa presiden memilih dirinya.
Jadi, kalau kita berpedoman pada asas meritokrasi, setiap menteri bertanggungjawab secara individual atas kesuksesan dan atau kegagalan kementerian yang dipimpinnya. Kalau merasa gagal, atau dinilai gagal oleh masyarakat, tentu akan sangat terhormat jika menteri yang bersangkutan menyatakan diri mundur dari jabatannya. Tidak perlu menunggu presiden yang memintanya mundur.
Dengan mundur dari jabatan menteri, selain akan dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pentingnya menjaga kredibilitas, ia juga akan lebih dihormati karena dianggap tahu menempatkan diri. Bisa saja, kegagalan seorang menteri, bukan lantaran ia bodoh atau tidak mampu. Tapi karena tugas yang diembannya tidak sesuai dengan kompetensi dasar yang dimilikinya, atau karena hambatan birokrasi yang memang lamban dan korup.
Yang menjadi masalah, umumnya menteri-menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) sekarang, merupakan titipan dari partai-partai sebagai konsekuensi logis dari realitas politik kepartaian yang kekuatannya menyebar, tidak mengerucut misalnya pada dua kekuatan: memerintah atau menjadi oposisi.
Dalam konteks ini, para elite partai besar yang menuntut dilakukan reshuffle kabinet pun belum tentu didasarkan atas keinginan untuk memperbaiki kinerja pemerintah, melainkan untuk menuntut jatah tambahan lantaran belum puas dengan memiliki anggota kabinet dalam jumlah yang minimal. Makanya, kita mafhum, jika partai-partai kecil yang over-represented dalam kabinet, tidak banyak menuntut, atau malah diam saja.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institue
Tuntutan agar Presiden Yudhoyono untuk melakukan reshuffle kabinet kembali berkumandang nyaring, terutama dari kalangan elite politik di lembaga legislatif (DPR). Terlepas dari ragam motivasi yang melatari lahirnya tuntutan itu, adalah menarik untuk mencermati sikap sejumlah menteri yang kebetulan mendapat sorotan publik karena dianggap layak untuk diganti.
Menteri-menteri yang dimintai komentar mengenai tuntutan reshuffle, pada umumnya menjawab secara normatif –lebih tepatnya, diplomatis—bahwa untuk mempertahankan atau mereshuffle anggota kabinet adalah sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Jadi, dengan penuh kesadaran dan pemahaman yang utuh mengenai pembagian wewenang pejabat negara, mereka selalu menyatakan diri siap jika sewaktu-waktu presiden akan melakukan reshuffle.
Ada sejumlah alasan mengapa para menteri tidak begitu hirau dengan tuntutan reshuffle: pertama, pada zaman susah seperti sekarang, ada semacam keyakinan bahwa siapa pun yang diberi tugas mengelola bangsa ini, pasti akan gagal. Karena keterpurukan bangsa ini sudah sampai pada titik buntu untuk menemukan jalan keluarnya yang tepat.
Kedua, untuk menjadi pejabat negara di era keterbukaan politik seperti sekarang, bukan kemewahan yang luar biasa sebagaimana pejabat negara di era Orde Baru. Akibat keterbukaan dan kebebasan pers, setiap pejabat negara –termasuk anggota kabinet—senantiasa dipantau, bukan saja kinerjanya, tapi juga masalah-masalah yang melingkupi pribadinya, termasuk jumlah rekening, rumah, dan bila perlu jumlah istri “tidak resmi”-nya.
Ketiga, pada saat muncul tuntutan untuk mereshuffle kabinet, biasanya muncul pula pendapat yang mengatakan bahwa, reshuffle kabinet tidak banyak membantu, karena para menteri hanyalah pembantu presiden.
Begitulah, terutama karena alasan ketiga tadi, lantas menteri-menteri yang menjadi sorotan publik pun merasa tak terusik dengan tuntutan reshuffle. Mereka malah merasa nyaman, berlindung di balik kebaikan hati presiden.
Banyak terdengar kabar bahwa tidak maksimalnya kinerja kementerian karena para menteri mengeluh terlalu banyak rapat tetapi presiden lambat dalam mengambil keputusan. Ada juga berita tidak resmi yang menyebutkan bahwa menteri-menteri sudah banyak mengajukan program kepada pemerintah –dalam hal ini presiden—tapi tidak diputuskan dengan cepat oleh presiden.
Kalau yang demikian itu terbukti benar, saya kira tidak tepat kalau kemudian keluhan dan kesalahan terus ditimpakan kepada presiden. Kalau ada menteri yang merasa tidak cocok dengan gaya kepemimpinan dan karakteristik presiden, tentu akan lebih baik jika yang bersangkutan mengundurkan diri. Sangat tidak etis jika ada menteri yang jelas-jelas “menikmati” fasilitas jabatannya sebagai menteri, sementara yang bersangkutan kerjanya hanya mengeluh, tidak bias bekerja maksimal, dan jika dikritik kesalahannya ditimpakan ke presiden.
Di manapun, setiap pejabat negara dituntut untuk bekerja maksimal untuk rakyat. Jika gagal, jangan merasa bahwa kegagalan itu disebabkan karena orang lain, apalagi karena presiden. Tanggungjawab pejabat negara, tak selamanya institusional, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas yang khusus berkaitan dengan alasan-alasan khusus mengapa presiden memilih dirinya.
Jadi, kalau kita berpedoman pada asas meritokrasi, setiap menteri bertanggungjawab secara individual atas kesuksesan dan atau kegagalan kementerian yang dipimpinnya. Kalau merasa gagal, atau dinilai gagal oleh masyarakat, tentu akan sangat terhormat jika menteri yang bersangkutan menyatakan diri mundur dari jabatannya. Tidak perlu menunggu presiden yang memintanya mundur.
Dengan mundur dari jabatan menteri, selain akan dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pentingnya menjaga kredibilitas, ia juga akan lebih dihormati karena dianggap tahu menempatkan diri. Bisa saja, kegagalan seorang menteri, bukan lantaran ia bodoh atau tidak mampu. Tapi karena tugas yang diembannya tidak sesuai dengan kompetensi dasar yang dimilikinya, atau karena hambatan birokrasi yang memang lamban dan korup.
Yang menjadi masalah, umumnya menteri-menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) sekarang, merupakan titipan dari partai-partai sebagai konsekuensi logis dari realitas politik kepartaian yang kekuatannya menyebar, tidak mengerucut misalnya pada dua kekuatan: memerintah atau menjadi oposisi.
Dalam konteks ini, para elite partai besar yang menuntut dilakukan reshuffle kabinet pun belum tentu didasarkan atas keinginan untuk memperbaiki kinerja pemerintah, melainkan untuk menuntut jatah tambahan lantaran belum puas dengan memiliki anggota kabinet dalam jumlah yang minimal. Makanya, kita mafhum, jika partai-partai kecil yang over-represented dalam kabinet, tidak banyak menuntut, atau malah diam saja.
Thursday, August 31, 2006
Warming Up 2009
Oleh Jeffrie Geovanie
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Pemilu 2009 memang masih jauh, tapi bagi yang punya ambisi untuk duduk di tampuk kekuasaan --termasuk yang ingin mempertahankan—rasanya sudah dekat. Maka wajar jika beberapa hari ini, di media massa (terutama di koran ini) sudah bermunculan nama-nama yang akan maju menjadi pasangan capres-cawapres, pada Pemilu 2009 nanti, sebut saja pasangan Jusuf Kalla-Sutiyoso, Megawati-Akbar Tandjung, Megawati-Ryamizard, dan lain-lain termasuk kemungkinan memperpanjang pasangan yang ada sekarang.
Dengan munculnya fenomena ini sejak jauh-jauh hari rakyat sudah bisa menimbang-nimbang, menilai siapa-siapa saja yang layak dipilih pada Pemilu mendatang. Sejak dini, rakyat sudah bisa mulai mentracking para calon pemimpin dengan cara melihat latar belakang kehidupan mereka, wawasan dan sikap mereka terhadap masalah-masalah kebangsaan, integritas pribadi dan kredibilitas moral, serta visi mereka menganai Indonesia kini dan mendatang.
Selain itu, dalam mentracking seorang calon pemimpin, harus juga mencakup masalah-masalah yang sifatnya sangat pribadi, seperti jumlah rekening bank, bagaimana kehidupan rumahtangganya, terutamanya sikapnya terhadap keluarga (istri dan anak-anaknya). Jangan lupa, banyak pemimpin yang pada mulanya tegas, punya integritas, tiba-tiba terpuruk karena korupsi yang dilakukan keluarganya. Atau dianya sendiri menjadi korup karena bujuk rayu istri dan anak-anaknya.
Mengapa kita harus tahu kepribadian seorang calon pemimpin sedetil-detilnya? Menurut guru besar filsafat dari Unversitas Harvard, Dennis F Thomson, karena pemimpin, terutama pejabat negara, akan “menguasai” warga negara melalui kebijakan-kebijakan politik yang ditempuhnya. Dia bukan warga negara biasa. Dia memiliki kewenangan untuk mengatur warga negara.
Maka sudah selayaknya bagi kita sebagai warga negara untuk mengetahui secara detail-termasuk masalah pribadinya-siapa pejabat negara yang akan menempuh kebijakan-kebijakan politik itu. Pengetahuan secara detail ini merupakan bagian dari garansi yang membuat warga negara menaruh kepercayaan pada pejabat negara yang akan atau telah dipilihnya.
Warga negara harus punya keyakinan bahwa pejabat negara yang dipilihnya benar-benar memiliki fisik yang sehat dan pribadi yang jujur. Harus ada jaminan bahwa pejabat negara tidak akan mempergunakan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya.
Dalam perspektif inilah, munculnya nama-nama yang diprediksi akan maju menjadi capres-cawapres 2009 mendatang, menjadi sangat positif. Dengan begitu mudah-mudahan rakyat tidak memilih kucing dalam karung.
Ibarat orang mau main sepak bola, dibutuhkan pemanasan sebelum mesuk ke arena. Munculnya nama-nama itu juga bisa dianggap sebagai warming up menjelang 2009.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Pemilu 2009 memang masih jauh, tapi bagi yang punya ambisi untuk duduk di tampuk kekuasaan --termasuk yang ingin mempertahankan—rasanya sudah dekat. Maka wajar jika beberapa hari ini, di media massa (terutama di koran ini) sudah bermunculan nama-nama yang akan maju menjadi pasangan capres-cawapres, pada Pemilu 2009 nanti, sebut saja pasangan Jusuf Kalla-Sutiyoso, Megawati-Akbar Tandjung, Megawati-Ryamizard, dan lain-lain termasuk kemungkinan memperpanjang pasangan yang ada sekarang.
Dengan munculnya fenomena ini sejak jauh-jauh hari rakyat sudah bisa menimbang-nimbang, menilai siapa-siapa saja yang layak dipilih pada Pemilu mendatang. Sejak dini, rakyat sudah bisa mulai mentracking para calon pemimpin dengan cara melihat latar belakang kehidupan mereka, wawasan dan sikap mereka terhadap masalah-masalah kebangsaan, integritas pribadi dan kredibilitas moral, serta visi mereka menganai Indonesia kini dan mendatang.
Selain itu, dalam mentracking seorang calon pemimpin, harus juga mencakup masalah-masalah yang sifatnya sangat pribadi, seperti jumlah rekening bank, bagaimana kehidupan rumahtangganya, terutamanya sikapnya terhadap keluarga (istri dan anak-anaknya). Jangan lupa, banyak pemimpin yang pada mulanya tegas, punya integritas, tiba-tiba terpuruk karena korupsi yang dilakukan keluarganya. Atau dianya sendiri menjadi korup karena bujuk rayu istri dan anak-anaknya.
Mengapa kita harus tahu kepribadian seorang calon pemimpin sedetil-detilnya? Menurut guru besar filsafat dari Unversitas Harvard, Dennis F Thomson, karena pemimpin, terutama pejabat negara, akan “menguasai” warga negara melalui kebijakan-kebijakan politik yang ditempuhnya. Dia bukan warga negara biasa. Dia memiliki kewenangan untuk mengatur warga negara.
Maka sudah selayaknya bagi kita sebagai warga negara untuk mengetahui secara detail-termasuk masalah pribadinya-siapa pejabat negara yang akan menempuh kebijakan-kebijakan politik itu. Pengetahuan secara detail ini merupakan bagian dari garansi yang membuat warga negara menaruh kepercayaan pada pejabat negara yang akan atau telah dipilihnya.
Warga negara harus punya keyakinan bahwa pejabat negara yang dipilihnya benar-benar memiliki fisik yang sehat dan pribadi yang jujur. Harus ada jaminan bahwa pejabat negara tidak akan mempergunakan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya.
Dalam perspektif inilah, munculnya nama-nama yang diprediksi akan maju menjadi capres-cawapres 2009 mendatang, menjadi sangat positif. Dengan begitu mudah-mudahan rakyat tidak memilih kucing dalam karung.
Ibarat orang mau main sepak bola, dibutuhkan pemanasan sebelum mesuk ke arena. Munculnya nama-nama itu juga bisa dianggap sebagai warming up menjelang 2009.
Subscribe to:
Posts (Atom)
